The Amriza Family

Berbagi Ilmu dan TIPS kepada siapa saja

99% Nasib Anda ditentukan oleh pikiran Anda.

Beberapa hari lalu saya baru saja mengikuti training “Leadership” yang di adakan oleh BOSS Fam
 
Ada poin yang ingin saya tulis di jurnal saya kali ini...

“99% Nasib Anda ditentukan oleh pikiran Anda.” Maksudnya apa? 

Gini loh... 

99% itu adalah pikiran anda. 
Dan 1% nya adalah pikiran orang2 negative yang ada di sekeliling anda. Nah si 1% ini walau cuman sedikit, tapi teriaknya paling kenceng, paling pinter dan paling pede. 

Bener banget deh.
Saya merasakan seperti itu...ketika memulai bisnis Oriflame. Banyak sekali teman, sahabat, keluarga yang mencibir bahkan memutuskan tali pertemanan dengan menghapus saya dari friendlistnya *sadis*

Ketika saya tau, apa yang mereka lakukan...
Apakah saya give up?
Apakah saya Stop?

TIDAK!

Saya makin tercambuk.
Saya makin ingin membuktikan pada mereka, kalau saya bisa!

Bagi saya...
Kehilangan 5 - 10 teman yang menghina dina pekerjaan saya, yang tidak mau melihat saya sukses, tidak lah mengapa. Karena dengan bergabung di BOSSFamily saya mendapatkan ribuan keluarga baru yang menerima saya apa adanya. 

Di keluarga baru saya ini, kami tidak pernah sedikitpun bernegative thinking dengan keluarga lainnya. Kami selalu positif dalam menyikapi apa saja. Maklum saja, tujuan kami semua sama, ingin SUKSES!!! 

Jadi, bila anda baru bergabung dengan sebuah bisnis networking dan merasa bisnis seperti ini akan membawa petaka bagi pertemanan anda, gunakan kekuatan pikiran anda, jangan sampai yang 1% itu membuat anda STOP untuk mengejar impian. 

Sebab, bila anda STOP, mereka akan tertawa dan mengatakan ”Tuhhh kan, gue bilang juga apa, elo kagak bisa deh ngerjain seperti gituan!!!”
 
Ada quoted bagus nih...
"Keep your mind on the things you want and off the things you don't want."Hannah Whitall Smith

Gimana?
Mau menjadi 99% atau 1%?
Pilihan ada di tangan anda. 

Info pic: Me and Upline and my crossline yang sedang siap2 ke France 2011

Anak Sudah Punya Passport RI, bukan WNI?

Note ini aku copas dari FB nya mbak Meidya Derni...

Penting bagi anda yang saat ini menetap dan melahirkan di USA.' Silahkan di baca2 link nya dan cek ke KBRI/KJRI setempat kali2 saja ini berlaku untuk semua Negara *****

Kenapa pemerintah RI tega sekali mempersulit rakyatnya? Lha anak sudah punya passport, dan passport RI sudah dipakai kok yach masih disuruh bikin sertifikasi kewarganegaraan RI.

Jadi fungsinya passport itu apa? Bukankah di passport sudah jelas-jelas ditulis: Warganegara: Indonesia.

Lha kok kemudian kewarganegaraan tidak diakui dan disuruh bikin sertifikasi lagi? Apa tidak cacat hukum?

Pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006, sudah jelas anak dari pasangan WNI adalah WNI.

Biayanya nggak kira-kira, pemerasan legalkah?

1. Biaya Pendaftaran US$ 106.00/ anak

2. Biaya Legalisasi fotocopy Kutipan Akta Kelahiran US$ 20.00

3. Biaya Legalisasi fotocopy Kutipan Akta Perkawinan/Buku Nikah atau Akta Perceraian/Surat Talak/Perceraian atau Keterangan/Kutipan Akta Kematian US$ 20.00

4. Biaya pemberian salinan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang menyatakan memilih Kewarganegaraan RI US$ 53.00 dibayar pada waktu menerima salinan Surat Keputusan tersebut.

Teman yang di DPR ataupun di pemerintahkan atau mereka yang ngerti UU tersebut kasihani anak-anak kami yang tidak mengerti apa-apa. Mereka yang jadi korban.

Buat teman-teman yang di USA yang belum tahu adanya aturan "ajaib" silahkan baca ini Catatan dari Mbak Dwitra

Tadi saya dan suami datang ke Penyuluhan di KBRI soal Kewarganegaraan Ganda yang ditawarkan kepada anak-anak yang lahir dari salah satu orangtua WNI atau orangtua dua-duanya WNI tapi si anak lahir di luar Indonesia.

Sebelum mulai dengan beberapa hal yang saya tangkap dari pembicaraan tadi dan sempat menjadi konsen saya, ada beberapa hal yang harus SEGERA dilakukan oleh para immigran Indonesia disini, yaitu :

1. SESEGERA mungkin mendaftarkan anak-anaknya ke KBRI, karena peraturan ini hanya berlaku sampai 1 Agustus 2010. Kalau tidak mendaftarkan sampai tanggal itu, ada kemungkinan anak Anda kehilangan kewarganegaraanya , walaupun dia sudah mempunyai Paspor Indonesia. Karena saat memperbarui Paspor anak Anda, kalau tidak bisa menunjukkan Affidavit ( untuk anak-anak yang lahir sebelum 1 Agustus 2006 )dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia., anak Anda tidak akan diperbolehkan memperbarui Paspornya. Jadi otomatis anak Anda akan kehilangan kewarganegaraan Indonesianya. Untuk anak-anak yang lahir sesudah 1 Agustus 2006, berhak langsung mendapatkan Kewarganegaraan Ganda tanpa Affidavit ?? ( kalau nggak salah begitu ), tapi tetap ahrus mengurus permohonan dll ke Perwakilan Pemerintah Indonesia setempat.

2. Surat Keputusan Undang-undang itu ada disini http://www.embassyofindonesia.org/consular/pdf/Kewarganegaraan_Indonesia_Ganda_Terbatas.pdf

3. Formulir Pendaftaran dan persyaratannya ada disini http://www.embassyofindonesia.org/consular/pdf/formAnak3.pdf ( note : Harus ada pas foto anak terbaru berwarna ukuran 4X6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dan meterei ).

4. Detil biaya ada di bawah dari email mas Harry Tirta, tapi kira-kira setiap anak $ 200 ( kas/ Money Gram/ Bank check / no personal check ).

5. Detil Tanya Jawabnya ada disini http://www.embassyofindonesia.org/consular/tanyajawab.htm

6. Kalau misalnya satu dan lain hal, orangtua tidak mendaftarkan anaknya sampai tanggal 1 Agustus 2010, maka si anak tidak bisa memperbarui/memperpanjang paspor Indonesianya , jadi otomatis kehilangan kewarganegaraaanya.

Kalau hal ini terjadi, cara untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan yaitu : Cara pendaftaran kewarganegaraan Indonesia bagi anak yang lahir di Amerika Serikat setelah 1 Agustus 2010 untuk selanjutnya dilakukan langsung di Indonesia melalui proses pewarganegaraan (pasal 8 UU No. 12 tahun 2006) dan salah satu syaratnya adalah bahwa pemohon harus tinggal di Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut (pasal 9 UU No. 12 tahun 2006). ( Asumsi saya: kalau hal ini terjadi, dan si anak harus mengajukan proses kewarganegaraan lagi, artinya selama tinggal di Indonesia dia akan diperlakukan sebagai WNA -- harus keluar dulu ke luarnegeri tiap tahun untuk memperpanjang izin tinggalnya ??? )

Salam, Meidya

Audio Book -- Happy Melahirkan!

Alhamdulillah ya Allah. Akhirnya proyek baru WRM Indonesia selesai juga. Proyek kali ini sangat luarbiasa sekali, ini kali pertama WRM terlibat pembuatan sebuah 'Audio Book'.

Audio Book, nggak familiar ya di Indonesia :-)
Memang... tapi di Amerika Audio Book sangat familiar.

Kenapa sih WRM mau menerbitkan tema "Happy Melahirkan -- Cara Pintar Persiapan Melahirkan!" kedalam audio book? Kenapa nggak di cetak dalam bentuk buku saja?

Banyak alasan mengapa kali ini kami nggak menerbitkan sebuah buku biasa; Mulai dari mom's lagi pada sibuk dengan dunia nya masing2 :-), kalau masuk percetakan kami hanya mendapatkan 10% royalti :D.

Duh, dihargai 10% rasanya gimana gitu, secara nyusun sebuah buku nggak segampang yang di kira. Nah, Mbak Meidya Derni (menetap di USA) dan Moderator WRM akhirnya memutuskan untuk menerbitkan sebuah Audio Book.

Dimana Audio book sangat membantu calon ibu dan para suami untuk mengetahui tentang SERBA SERBI MELAHIRKAN . Misi kami kali ini, ingin membantu keluarga baru yang awam tentang proses kehamilan hingga melahirkan dan nggak punya banyak waktu untuk membaca buku atau nggak doyan baca buku... ini dia solusi untuk anda :-)

Sebuah buku dalam format Audio, silahkan mendapatkannya DISINI .

"Akhirnya, Mom and Dad dapat memperoleh semua info yang Mom butuhkan Hanya dengan mendengarkan audio book ini!"

Oh ia, selain anda juga bisa mendapatkan segala macam informasi tentang SERBA SERBI MELAHIRKAN, anda juga berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan dengan menjadi RE-SELLER untuk Audio Book ini :-)

Caranya? Mudah saja... silahkan daftar : DISINI

The Amriza

Popular Posts

My Biz Online!

Ngobrol Yuk...

Gtalk: aurelly.one

My Email:
bunda.ryu@gmail.com